JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR kembali memunculkan wacana satu orang hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan tengah meninjau usulan tersebut. <br /> <br />Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut wacana ini juga berkaitan dengan program Satu Data Indonesia. <br /> <br />Ia menegaskan, usulan tersebut akan dikaji sebagai salah satu upaya memperkecil praktik penipuan atau scamming di dunia digital. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian soal wacana satu orang satu akun media sosial ini, efektif mencegah penipuan atau justru bisa membatasi kebebasan digital? <br /> <br />#mediasosial #hoaks #komdigi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Sisakan Teka-Teki, Apa Motif Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/617673/full-sisakan-teka-teki-apa-motif-oknum-tni-terlibat-pembunuhan-kacab-bank-sapa-malam <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617676/cegah-scamming-digital-komdigi-kaji-wacana-1-orang-1-akun-per-media-sosial-sapa-malam
